Roro Fitria tertangkap basah memesan sabu dari WH. Roro pun mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan narkoba itu.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Roro Fitria mentransfer uang Rp 5 juta. Untuk mendapatkan 2,4 gram sabu.
"RF mentransfer Rp 5 juta catatan Rp 4 juta untuk barang, Rp 1 juta untuk jasa. Selain bukti chating ada juga transferan dan rekening dan atm yang ditransfer dari dekat rumah RF," jelas Calvijn ditemui di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
Mengaku punya harta kekayaan Rp 750 miliar, Roro Fitria buang-buang uang dengan sia-sia. Gara-gara itu, Roro kini terancam dibui lima tahun.
"Dijerat dengan pasal 112, 114, dan 132 uu psikotropika dan pemufakatan. Ancamannya lima tahun penjara," tegas Calvijn.
Niat Roro Fitria untuk memakai sabu di malam valentine sirna sudah. Belum sempat mencicipi, Roro sudah diciduk oleh Kanit 1 Ditektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Roro Fitria mentransfer uang Rp 5 juta. Untuk mendapatkan 2,4 gram sabu.
"RF mentransfer Rp 5 juta catatan Rp 4 juta untuk barang, Rp 1 juta untuk jasa. Selain bukti chating ada juga transferan dan rekening dan atm yang ditransfer dari dekat rumah RF," jelas Calvijn ditemui di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
Mengaku punya harta kekayaan Rp 750 miliar, Roro Fitria buang-buang uang dengan sia-sia. Gara-gara itu, Roro kini terancam dibui lima tahun.
"Dijerat dengan pasal 112, 114, dan 132 uu psikotropika dan pemufakatan. Ancamannya lima tahun penjara," tegas Calvijn.
Niat Roro Fitria untuk memakai sabu di malam valentine sirna sudah. Belum sempat mencicipi, Roro sudah diciduk oleh Kanit 1 Ditektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda, Kombes Pol Argo Yuwono, dan Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penjelasan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018). Argo mengatakan, Roro Fitria memakai narkoba untuk malam valentine.
"Akan digunakan tanggal 14 malam. Hari Valentine. Ya tapi ternyata paginya ditangkap di TKP 1 WH ditangkap pukul 10.20 WIB dan TKP 2 Roro Fitria pukul 12.30 WIB," jelas Argo.
"Dia beli untuk kenyamanan diri sendiri saja," sambungnya.
Calvijn menambahkan, dari tersangka WH didapatkan dua klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 2,4 gram yang tersimpan di bungkus rokok. Sabu itu dipesan oleh Roro Fitria sejak tanggal 13 Februari 2018.
"Sabu pemesanan dari RF yang dipesan tanggal 13, baru ada tanggal 14. Awalnya pemesanan ada 3 gram, yang ada saat ini 2 gram. Kita lakukan pengembangan di rumah RF," tutur Calvijn.
"Selama perjalanan intens RF menelepon WH, 'Sudah ada? Sudah di mana?' Itu intens dilakukan oleh Roro selama kami perjalanan menuju rumahnya," pungkasnya.
Roro Fitria dengan barang mewah seperti tidak bisa dipisahkan. Saat syuting video musik saja, ia rela memboyong barang mewahnya.
Proses syuting tersebut dilakukan Roro Fitria pada medio 2015 untuk klip dari lagu 'Culik Aku'. Kala itu, ia melakukan produksi pembuatan klip di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mau Tahu Karya Roro Fitria di Luar Sensasinya?
Roro berperan sebagai putri kejaraan. Untuk mendukung perannya dalam klip tersebut, ia menjadikan barang-barang mewahnya sebagai 'modelnya'.
"Total untuk keseluruhan kostum dan perhiasan kira-kira Rp 6 miliar," ujarnya.
Video itu diakui Roro Fitria terinspirasi dari kisah Cinderella. Ia juga tampil dengan busana penuh permata.
0 Response to "Terungkap Artis cantik yang suka pamer barang mewah ini di tangkap polisi-Habiskan Rp 5 Juta untuk Sabu, Roro Fitria Terancam Lima Tahun Penjara"
Posting Komentar