Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini ramai dibicarakan publik, usai membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kedai Kopi Johny di Jakarta.
Pantauan TribunWow.com, orang-orang yang memiliki kasus hukum bisa datang ke sana secara gratis dan berkonsultasi langsung dengan Hotman Paris Hutapea.
Berbagai kasus hukum telah diungkapkan di LBH Kopi Johny oleh Hotman Paris.
Melalui, akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Jumat (23/2/2018), Hotman paris menyebutkan jika ada bule penguasa tanah di Bali yang mengirimkan orang untuk jadi mata-mata di LBH bentukannya itu.
"Bule penguasa tanah di bali kirim orang jadi mata mata di kopi johny," kata Hotman Paris.
Dari video yang diunggahnya, ia menyebutkan jika tanah yang dimaksud (di Bali) dibeli oleh orang asing, namun tidak dilaporkan akad jual belinya.
Menurut Hotman Paris, hal tersebut lantaran orang asing tidak bisa memiliki tanah di Indonesia, dan yang kedua agar tidak usah membayar pajak penjual dan pembeli.
Pantauan TribunWow.com, orang-orang yang memiliki kasus hukum bisa datang ke sana secara gratis dan berkonsultasi langsung dengan Hotman Paris Hutapea.
Berbagai kasus hukum telah diungkapkan di LBH Kopi Johny oleh Hotman Paris.
Melalui, akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Jumat (23/2/2018), Hotman paris menyebutkan jika ada bule penguasa tanah di Bali yang mengirimkan orang untuk jadi mata-mata di LBH bentukannya itu.
"Bule penguasa tanah di bali kirim orang jadi mata mata di kopi johny," kata Hotman Paris.
Dari video yang diunggahnya, ia menyebutkan jika tanah yang dimaksud (di Bali) dibeli oleh orang asing, namun tidak dilaporkan akad jual belinya.
Menurut Hotman Paris, hal tersebut lantaran orang asing tidak bisa memiliki tanah di Indonesia, dan yang kedua agar tidak usah membayar pajak penjual dan pembeli.
Terkait hal itu, Hotman Paris menyatakan apabila secara defacto, pemilik tanah yang bersangkutan adalah orang asing, namun di sertifikat tanah kepemilikan ditulis nama orang Indonesia.
Sementara itu, untuk modus bisnisnya, Hotman Paris mengatakan jika mereka pura-pura membuat surat perjanjian sewa, antara 30 tahun hingga 100 tahun.
Menurut Hotman, hal tersebut membuat negara rugi hingga triliunan rupiah.
Tak hanya kerugian negara, Hotman juga menyebutkan apabila ada pelanggaran imigrasi terkait hal ini.
Hotman Paris menyatakan jika dirinya mengetahui hal ini lantaran dalam setahun belakangan ia aktif mencari Villa di Bali dan menemukan fenomena ini.
Pada unggahan berikutnya, Hotman Paris tampak tengah berdebat dengan seorang wanita.
Hotman tampak emosi dan kembali menjelaskan kepada orang tersebut jika kasus tanah ini jelas melanggar hukum.
Mendengar penjelasan Hotman Paris rupanya tak diterima oleh wanita tersebut.
Menurut sang wanita dalam video, bule tersebut tidak mengetahui tentang pelanggaran hukum ini.
Mendengar pernyataan wanita ini, akhirnya Hotman Paris marah hingga menggebrak meja.
Hotman tampak emosi dan kembali menjelaskan kepada orang tersebut jika kasus tanah ini jelas melanggar hukum.
Mendengar penjelasan Hotman Paris rupanya tak diterima oleh wanita tersebut.
Menurut sang wanita dalam video, bule tersebut tidak mengetahui tentang pelanggaran hukum ini.
Mendengar pernyataan wanita ini, akhirnya Hotman Paris marah hingga menggebrak meja.
0 Response to "Hotman Paris Emosi hingga Gebrak Meja: Bule Penguasa Tanah di Bali Kirim Mata-mata di Kopi Johny"
Posting Komentar