Setelah muncul seorang perempuan disawer uang karena dituduh sebagai perebut laki orang, kini muncul video pebinor alias perebut bini orang di Kota Bandar Lampung.
Kali ini, orang yang memergokinya adalah Brigadir AE, anggota Polresta Bandar Lampung.
Di video tersebut AE ikut memergoki istrinya bersama seorang pria pengemudi ojek daring di sebuah kamar hotel.
AE tak sendirian menggerebek pebinor, melainkan ditemani anggota Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan istri AE berinisial WI (33) dan selingkuhannya MH (26) di kamar Hotel Cityhub, Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2018) malam.
MH diketahui sebagai pengemudi ojek daring sedangkan WI bekerja di BPJS Kesehatan.
Penggerebekan juga pernah dilakukan Ipda D terhadap istrinya Ipda AN di Hotel Pop, Bandar Lampung, 29 Januari 2017 lalu.
Saat itu, D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Di kamar hotel, D mendapati istrinya tengah bersama seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI.
Brigadir AE yang bertugas di Polresta Bandar Lampung saat dikonfirmasi mengakui istrinya diamankan saat petugas gabungan menggerebek kamar hotel.
"Iya benar, WI memang istri saya," kata AE saat dihubungi pada Kamis (15/2/2018) malam.
Sayangnya, AE enggan berkomentar saat ditanyakan mengenai penggerebekan istrinya yang sedang berduaan bersama pria lain di kamar hotel.
"Maaf ya," kata AE singkat sambil menutup telepon.
Kali ini, orang yang memergokinya adalah Brigadir AE, anggota Polresta Bandar Lampung.
Di video tersebut AE ikut memergoki istrinya bersama seorang pria pengemudi ojek daring di sebuah kamar hotel.
AE tak sendirian menggerebek pebinor, melainkan ditemani anggota Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan istri AE berinisial WI (33) dan selingkuhannya MH (26) di kamar Hotel Cityhub, Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2018) malam.
MH diketahui sebagai pengemudi ojek daring sedangkan WI bekerja di BPJS Kesehatan.
Penggerebekan juga pernah dilakukan Ipda D terhadap istrinya Ipda AN di Hotel Pop, Bandar Lampung, 29 Januari 2017 lalu.
Saat itu, D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Di kamar hotel, D mendapati istrinya tengah bersama seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI.
Brigadir AE yang bertugas di Polresta Bandar Lampung saat dikonfirmasi mengakui istrinya diamankan saat petugas gabungan menggerebek kamar hotel.
"Iya benar, WI memang istri saya," kata AE saat dihubungi pada Kamis (15/2/2018) malam.
Sayangnya, AE enggan berkomentar saat ditanyakan mengenai penggerebekan istrinya yang sedang berduaan bersama pria lain di kamar hotel.
"Maaf ya," kata AE singkat sambil menutup telepon.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran membenarkan anggotanya turut menggerebek pasangan selingkuh di Hotel Cityhub.
"Iya benar, penggerebekan tersebut petugas gabungan Polsek TkB bersama Polresta Bandar Lampung," terang Hapran.
Hapran mengatakan, keduanya tidak dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat namun diserahkan ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Yang menangani kasusnya Polresta, bukan Polsek TkB, kami (polisi) sifatnya hanya mem-back-up saja," terang dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya masih memproses dugaan perselingkuhan yang dilaporkan suami korban.
Menurut Harto, kasus ini mencuat setelah Brigadir AE melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke Polresta Bandar Lampung.
WI, yang kepergok selingkuh dengan pria idamannya, di sebuah hotel di Bandar Lampung. INSTAGRAM
Harto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Brigadir AE membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung. Lalu petugas Polresta bersama Polsek TkB dan Brigadir AE menuju ke Hotel Cityhub.
"Di sana kami mendapati istrinya (WI) tengah berada di dalam kamar bersama teman prianya," ujar Harto.
Video penggerebekan ini kini beredar luas di media sosial.
Harto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Brigadir AE membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung. Lalu petugas Polresta bersama Polsek TkB dan Brigadir AE menuju ke Hotel Cityhub.
"Di sana kami mendapati istrinya (WI) tengah berada di dalam kamar bersama teman prianya," ujar Harto.
Video penggerebekan ini kini beredar luas di media sosial.
WI, sang istri, malah marah-marah mengetahui kedatangan suami dan aparat kepolisian. WI mengaku tidak berbuat apapun di dalam kamar hotel.
Gara-gara hal ini, muncullah istilah lain selain pelakor (perebut laki orang), kini ada istilah 'pebinor' (perebut bini orang).
thehock_sc, "Klu istiri kyk gitu,ga usah bnyk tetek bengek,cere aja langsung."
cherryiv13, "Gak ngapa2in tp ke hotel.. Nenek peot jg tau keles lu mau ngapain kalo udh ke hotel ber2 bareng laki2 hahahaha.. Sa ae ngelesnya nih emak2 ..hadehh"
meydaprasetiyo, "Yah si ibu masa depannya suram deh. Kepalang malu muka terkenal, kemungkinan di pecat dr kerjaan, kemnungkinan lebih besar di cerai jd istri polisi, ga ada tunjangan hari tua.. Selamat ya bu."
mimihaul, "Belom ngapa2in udh keciduk wkwkwk kena tanggung tuh si ibu makanya kesyel."
WI, yang kepergok selingkuh dengan pria idamannya, di sebuah hotel di Bandar Lampung. INSTAGRAM
tnie_chubill, "Astagfirulloh bu..."
Terancam penjara 9 bulan
Kasus dugaan perselingkuhan antara istri polisi dengan pria idaman lain memasuki babak baru.
Setelah digerebek oleh suaminya sendiri di kamar hotel, WI (33) dan teman prianya MH (26) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perselingkuhan.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, kasus tersebut ditangani penyidik Unit Prempuan dan Perlindungan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Iya benar, kasusnya dimajukan dan terus diproses. Kasusnya dilanjutkan oleh pelapor, suami WI sehingga kasusnya terus berlanjut. Kini kedua terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Harto, Senin (19/2/2018).
Harto mengatakan, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung tidak menahan keduanya.
Harto menuturkan, polisi tidak bisa menahan keduanya karena tidak ada pasal untuk itud alam kasus ini.
"Karena pelapornya Brigadir AE, suami dari WI yang merasa dirugikan, sehingga keduanya disangkakan Pasal 284 KUHP tentang Perselingkuhan," ungkap dia.
Mengenai sanksi merujuk Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP, pelakunya diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Hal ini berlaku untuk laki-laki maupun perempuan yang menjadi selingkuhannya tersebut.
saya juga lg stress krna saya umur 42 thn msh nganggur dan jomblo. dulu thn 2003 saat msh kerja saya sering dimutasi, diremehkan orang krna otak dan tenaga saya payah shg saya mengundurkan diri, nyari kerja lg baru sebentar dipecat krna tdk becus kerja. dulu saya kalau nyari jodoh sering ditolak cewe, diremehkan cewe, dibohongi teman, dimanfaatkan teman, diancam org, dipukul orang saat nyari cewe dll.. akibatnya saya selama 15 thn tiap hari marah marah, berkata kotor, susah tidur, kdng banting barang barang, sering berdoa yg buruk buruk dll. buka usaha kecil kecilan bangkrut, jualan online tdk laku.. apa saya kena gangguan ghaib? dulu kakek dan uwa saya paranormal sakti.. saya sdh 12thn agak rajin ibadah tp nasib tdk berubah..dulu thn 2003 saat merantau ke bdg saya melamar cewe nama nya nur (andir ciparay), tp lamaran saya ditolak, saya sampai skrng blm mampu melupakan dia. yg bikin saya cinta mati dg nur krna dia cantik, pendiam, lugu, rajin sholat, tdk matre, jarang keluyuran, dia juga jadi tulang punggung keluarga krna ortu nya petani miskin. saya mengira nur jodoh saya, krna saya kalau ada di dkt dia hidup saya semangat, hati saya damai, tp ternyata dia cewe yg paling sulit saya dapatkan. saya ngejar dia 2 thn (2001-2003) tp saya ditolak habis habisan. saya bilang kpd dia saya tdk akan nikah atau akan bunuhdiri jika dia menolak saya terus, tp dia tetap menolak saya. nur mentang2 cantik shg sombong dan jual mahal. saya nyari yg lain gagal. saya ditolak lagi, dibohongi teman, dimanfaatkan teman dll. saya sdh pernah ditolak cewe 7x.bukan krna saya kurang ganteng tp krna saya cupu dan loyo. saat nur sdh nikah saya sering kirim surat ancaman kpda dia shg dia keguguran 3x krna sakit hati, kemudian thn 2009 dia cerai dg suaminya dan nur mencari cari saya supaya saya melamar dia, tp saya tdk berani datang krna saya yg merusak rumah tangga dia. selain itu saya sdh di kampung tdk merantau ke bdg lagi. saya pebinor tp jomblo.. amatiran soalnya..
BalasHapus