Siapa lagi yang bakal Nyusul-Tercyduk Team Penyebar HOAX dari Jaringan MCA.

Tim Dit Cyber Crime Bareskrim Polri dan tim dari Dit Kamsus Badan Intelijen Kepolisian (BIK) berhasil menangkap kelompok jaringan Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam kelompok 'The Family MCA'. Kelompok ini kerap menyebarkan berita hoaks dan isu provokatif di media sosial.
"Grup ini sering melempar isu yang provokatif di media sosial seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh tertentu termasuk menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang/kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," ujar sumber kumparan di Bareskrim yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (27/2).
Pihak Bareskrim menjelaskan serangkaian penangkapan dilakukan sejak Senin (26/2) di beberapa kota, yaitu Jakarta, Sumedang, Pangkal Pinang (Babel), dan juga ada yang ditangkap di Korea Selatan. Mereka yang ditangkap pun terdiri dari berbagai profesi.
Identitas mereka antara lain M Luth (39) yang ditangkap di Jakarta Utara, Rizku Surya (34) yang ditangkap di Bangka Belitung, Ramdan Saputra (38) yang ditangkap di Bali, Yuspiadin yang ditangkap di Sumedang, Suhendra yang ditangkap di Korea Selatan, serta Romi yang ditangkap di Palu.
Sebagian besar bekerja sebagai pegawai swasta. Namun, ada satu orang yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), yakni Rizki yang ditangkap di Bangka Belitung. Dia bekerja di dinas kesehatan.
Mereka juga diketahui tergabung dalam Whatsapp Group "The Family MCA". Selain grup tersebut, mereka juga tergabung dalam berbagai grup WA lain, seperti Akademi Tempur MCA, Pojok MCA, The United MCA, The Legend MCA, dan MCA News Legend.

0 Response to "Siapa lagi yang bakal Nyusul-Tercyduk Team Penyebar HOAX dari Jaringan MCA."

Posting Komentar

close
==[ Click here 1X ] [ Close ]==
Kode DFP2