Malu maluin Polisi berpangkat AKBP ini tertangkap Pungli-OTT Pungli SIM di Bekasi, Propam Sita Rp 61 Juta dari AKBP Nengah

Tim Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AKBP I Nengah Adi Putra atas dugaan pungli. Propam menyita uang puluhan juta rupiah dari Nengah terkait dugaan pungli dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM).

"Yang bersangkutan pungli SIM, membuat SIM tidak sesuai prosedur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Rabu (14/2/2018).

OTT dilakukan tim Propam Polri setelah ada informasi dari masyarakat. Masyarakat yang hendak mengurus SIM dipersulit dan dimintai bayaran di luar tarif yang ditetapkan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim kemudian melakukan operasi. Dalam OTT itu, tim menemukan barang bukti uang puluhan juta rupiah di meja kerja.

"Barang bukti Rp 61 juta, (uang) dari masyarakat," imbuh Argo.

Nengah menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota. Dia diduga bekerja sama dengan Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno.

"Iya Kasat Lantas dan Kanit Regident-nya," ucap Argo.

Argo menegaskan pihaknya telah mencopot keduanya akibat pelanggaran tersebut. "Sudah dicopot dan sudah dilaksanakan sidang disiplin," tutur Argo. 

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra terkena operasi tangkap tangan (OTT). Dia diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan adanya OTT terhadap I Nengah tersebut. "Iya betul, sudah dua atau tiga hari yang lalu," kata Martuani saat dihubungi detikcom, Rabu (14/2/2018).

Hanya saja Martuani tidak menjelaskan secara detail proses penangkapan I Nengah itu. Dia hanya mengakui bahwa Nengah ditangkap karena dugaan pungli.

"Iya dugaannya itulah (pungli), makanya kita tindak," imbuhnya.

OTT tersebut dilaksanakan tim Propam Mabes Polri dan Bareskrim Polri.


Mantan Karoops Polda Metro Jaya ini juga tidak menyebutkan berap uang yang disita dari Nengah. "Ya ada lah, tanyakan ke Polda Metro Jaya saja. Kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya," cetusnya.

Informasi yang diterima detikcom, tidak hanya Nengah yang ditangkap. Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno juga terkena OTT.

0 Response to "Malu maluin Polisi berpangkat AKBP ini tertangkap Pungli-OTT Pungli SIM di Bekasi, Propam Sita Rp 61 Juta dari AKBP Nengah"

Posting Komentar

close
==[ Click here 1X ] [ Close ]==
Kode DFP2